Jakarta, Aktual.com — Komisi IV DPR dalam rapat Panja Pencemaran Lingkungan dan Laut merekomendasikan agar pembangunan reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara.
Pasalnya, analisis dampak lingkungannya belum bisa diketahui karena belum mendapat persetujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perikanan dan Kelautan berkoordinasi menyoroti permasalahan tersebut.
“Pencemaran laut berasal dari daratan, laut dan kegiatan udara. Laut sudah jadi ‘comberan’. Tidak menutup kemungkinan jika tidak ada sinergi lintas kementerian, keefektifan penegakan hukum tidak efektif,” ujar pimpinan rapat Herman Khaeron saat RDP dengan Dirjen Pencemaran Laut di ruang Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (31/8).
Herman memberi contoh, rapat soal lingkungan hidup dan kelautan (LHK) untuk reklamasi pantai utara perlu kerjasama dengan kementrian KKP. Sebab, masih banyak masalah yang perlu menjadi perhatian khusus.
“Izin di KKP tapi amdal-nya di LHK. Belum lagi dampak limbah yang tentu kurang baik, belum lagi pertimbangkan sisi manusia. Jadi reklamasi teluk Jakarta saya rasa berdampak pada kehidupan manusia di sana. Ini berpegaruh pada masyarakat pesisir. Mayoritas nelayan. Mau dikemanakan?” katanya.
Politikus Demokrat ini mengatakan jangan melihat jumlah dampak pencemaran, namun perlu diperhatikan juga urgensinya.
“Kita hadir sebagai birokrat dan DPR demi kemaslahatan rakyat. Ini yang jadi rekomndasi kita untuk dihentikan sementara sampai perizinan dan sebagainya selesai. Apalagi izin dari KKP kan belum keluar juga. Kalau suah dilaksanakan pengurukan tanpa analisis dampak lingkungannya ini harus segera dihentikan,”
“Bukan kita menghambat, tapi seluruh kegiatan harus dihentikan kalau caranya juga merugikan masyarakat lain,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: