“Kalau dia bicara adil, adilnya dimana? Yang ada malah alasan tersebut seakan dibuat-buat atau mengada-ada. Sudah lah, buka saja (alasannya) dan kenapa harus bertemu COPI sebelum teken.”

Sebelumnya, saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jonan menjelaskan bahwa penaikan harga jual gas COPI telah didasarkan pada unsur keadilan dengan hitungan yang matang. Bahkan, dalam kalkulasi negara berpotensi akan mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari keputusannya.

Meski begitu, Jonan mengakui bahwa kenaikan harga jual gas COPI akan merugikan PGN selaku BUMN pembeli gas ConocoPhillips.

“Oh begini, harus gas itu ya prinsipnya begini. Ini harus ada pembagian yang fair antara operator di hulu dengan operator di midstream. Nah kalau misalnya harga gas di hulu itu kita tingkatkan, itu penerimaan negara naik. Naik sebesar yang ditingkatkan itu. Jadi ini bukan, oh ngurangi ini (PGN) dikasihkan ke ConocoPhillips, bukan,” kata Jonan Senin (21/7).

Sebagai informasi, lapangan Grissik adalah salah wilayah kerja migas yang berada di blok Corridor, Sumatera Selatan. Mengutip catatan Kementerian ESDM, Blok ini telah dikelola ConocoPhillips sejak 1983 dan akan berakhir 19 Desember 2023 mendatang. Adapun di sepanjang semester I 2017 lalu produksi gas blok Corridor sudah mencapai 980 juta kaki kubik per hari.

“Kalau yang mengerti tentunya akan paham, apakah kenaikan harga US$0,9 per mmbtu jadi US$3,5 per mmbtu itu pantas diberikan ketika kontrak COPI sudah dimulai puluhan tahun lalu?” kata Inas.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu