Yogyakarta, Aktual.co — Pengamat Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, menilai pemerintah Indonesia mestinya harus segera menunjukkan ketegasan sikapnya atas Amerika Serikat (AS) pasca adanya laporan tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh CIA.
Terlebih menurut Sigit, beberapa waktu lalu Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat ‘intervensi’ dari AS terkait persoalan di Dili yang saat itu masih menjadi bagian dari wilayah NKRI yakni propinsi ke 33 Timor Timur sehingga menimbulkan resiko hukum tertentu bagi Indonesia di dunia internasional.
“Mestinya pemerintah Indonesia harus segera mengeluarkan steatmen dalam menentukan sikapnya. Karena sampai saat ini kita belum mendengar ada pernyataan resmi dari pemerintah baik lewat mentri luar negri atau presiden sendiri. Kita masih melihat dan menunggu,” katanya.
Sigit sendiri menilai adanya laporan pelanggaran HAM berupa penyiksaan pada para tahanan saat interogasi pasca serangan bom 11 September beberapa tahun lalu oleh CIA tersebut tidak dapat dibenarkan. Selain karena AS telah menutup-nutupi hal itu selama bertahun-tahun, hal itu juga membuktikan AS menerapkan standar ganda. Dimana AS sebagai salah satu negara yang selama ini dianggap selalu berada di barisan paling depan dalam menjaga demokrasi, ketertiban dunia dan penegak HAM namun justru tidak taat dan melanggar hal yang didengung-dengungkanya itu sendiri.

Artikel ini ditulis oleh: