Berikut Marwan menguraikan lika liku upaya pertamina untuk mendapat Mahakam.
1. Pada 17 Juni 2009, Dirut Pertamina menyatakan di Kementerian BUMN: “Kami minta antara 10 hingga 25 persen di Mahakam”. Pada 20 Agustus 2009, kembali Dirut mengatakan: “Kami siap mengambil lapangan gas Mahakam”.
2. Pada April 2010 Dirut Karen, setelah Raker dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, mengatakan: “Kita (Pertamina) siap mengambil 100 persen Blok Mahakam”.
3. Pada Juni 2011, Salis S Aprilian, SVP Upstream Strategis Planning Pertamina di Gedung MPR menyatakan Pertamina mempunyai pengalaman mengelola WMO dan ONWJ, sehingga sangat siap mengelola Blok Mahakam.
4. Pada Juli 2011, Slamet Riadhy, SPV Business Development Pertamina di Gedung MPR mengatakan: “Kita sudah bisa melakukan drilling di lepas pantai pada kedalaman 1000 meter”. Kedalaman Blok Mahakam hanya berkisar 50-100 meter;
5. Pada 2 April 2012 VP Komunikasi Pertamina M Harun mangatakan: “Pertamina dan Total E&P sepakat tahun ini SDM Pertamina mulai masuk ke Blok Mahakam. Dengan masuk lebih awal, peralihan operator saat kontrak habis pada 2017 bisa berjalan lancar”.
6. Pada 22 Juli 2012 Dirut Pertamina kembali mengatakan siap mengambil alih Blom Mahakam pada 2017. “Kami siap, SDM kan ada, yang penting manajemen bagaimana mengelola aset off-shore, dan kita sudah terbukti mengelola di WMO dan ONWJ”;
7. Pada 11 Oktober 2012, VP Corp. Comm. Pertamina, Ali Mundakir mangatakan: “Kami tetap pada komitmen awal ingin sebagai operator Blok Mahakam. Kita inginnya Mahakam kembali ke bangsa”.
8. Pada 1 Oktober 2013 Karen mengatakan: “Blok Mahakam itu siapa sih yang tidak mau mendanai? Cadangan terbukti, produksinya jelas. Kalau ada yang bilang dananya dari mana, berarti orang itu tidak tahu pasar. Kalau saya punya aset, produksi gas 1.000 MMSCFD saja, saya bisa melaksanakan IPO, bisa langsung ambil manfaatnya. Apalagi, ini cadangannya ada beberapa TCF. Pertamina ini dihargai tinggi di luar, tapi di dalam negeri banyak opini negatif”.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka