9. Pada 5 November 2013, Dirut Pertamina di Gedung DPR Senayan mengatakan: “Pertamina sanggup 100 persen untuk mengelola Blok Mahakam”.

11. Pada 16 Mei 2014 Direktur Hulu Pertamina M. Husein mengatakan:”Blok ini kan sudah diperpanjang, masak blok yang dipegang 50 tahun nggak dikembalikan juga, saya minta bekasnya doang kok susah banget,” katanya pada acara workshop Pertamina Hulu, di Sentul, Bogor.

Bahkan Pertamina pernah secara resmi melayangkan surat permohonan ke Pemerintah bernomor No. 300/C00000/2010-SO, agar pemerintah memberikan blok Mahal kepada Perusahan BUMN.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka