Hartiningsih, karyawan swasta yang berdiri menunggu angkutan umum di trotoar depan halte Transjakarta Kota Tua, Jakarta, spontan menutup hidung dan mulutnya menggunakan sapu tangan ketika bus kota dengan asap pekat dari knaplotnya melintas.
Saat itu baru sekitar pukul 08.00 WIB, tetapi matahari sudah bersinar terik. Hartiningsih pun sesekali menyeka peluh, seraya matanya melongok satu per satu kendaraan angkot, berharap ada yang akan melewati tempat kerjanya di kawasan Tanjung Priok.
Ruas jalan depan pintu keluar Stasiun Jakarta Kota ramai dijubeli ratusan kendaraan, dari kopaja, metromini, mikrolet, bajaj, sepeda motor, kendaraan angkutan barang dan mobil pribadi, silih berganti lalu lalang.
Begitupun dengan bodi kendaraan mulai dari mulus hingga reyot, asap knalpot tipis warna putih sampai hitam pekat, menjadi pemandangan keseharian di stasiun yang kerap disebut Beos ini.
“Maunya sih kendaraan yang sudah uzur dan tidak layak jalan, jangan diizinkan mengangkut penumpang. Kan bisa dilihat sendiri bagaimana dari cerobong knalpot keluar asap hitam dan putih yang cukup pekat. Dan bila terkena mata terasa perih. Sering juga membuat susah bernafas,” katanya.
Hampir genap tujuh tahun perempuan berjilbab asal Bekasi ini menekuni profesinya sebagai tenaga administrasi di sebuah perkantoran. Selama itu juga Stasiun Beos dijadikan titik awal menunggu kendaraan yang akan menuju ke tempat kerjanya.
“Biasanya nanti terasa lebih nyaman dan tidak terlalu panas kalau kendaraan sudah berjalan. Saya nggak terlalu tahu bagaimana kualitas udara di Jakarta. Tapi dari informasi koran dan televisi katanya sudah buruk. Kita butuh udara atau oksigen bersih untuk hidup,” ucapnya.
Begitu pun dengan Christianto, karyawan hotel di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Baginya, upaya kontrol emisi gas buang kendaraan maupun industri harus diperketat.
“Jangan diberikan izin beroperasi kalau emisi gas buangnya di atas ambang batas. Bisa beroperasi apabila telah dilakukan perbaikan,” harap pria semampai ini.
Bagaimana sesungguhnya kualitas udara DKI Jakarta? “Saat ini sudah dalam kondisi buruk, bahkan bisa disebut kritis. Karena kualitas udara di DKI Jakarta sudah jauh di bawah garis rata-rata layak untuk paru-paru. Kondisi ini akibat makin memburuknya pencemaran udara,” ucap Deputi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Heru Kundhimiarso.
Dia berpendapat, penyebab utama polusi udara di Jakarta adalah asap yang berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor, industri ataupun kegiatan rumah tangga. Asap kendaraan bermotor menduduki peringkat pertama penyebab polusi yakni sekitar 70 persen.
Persoalan ini akan berkorelasi langsung dengan perbandingan antara jumlah kendaraan bermotor, jumlah penduduk dan luas wilayah DKI Jakarta yang tidak seimbang. Akibatnya, kemacetan masih saja terjadi dan menjadi sumber polusi udara yang nyata di ibu kota.
WHO, organisasi kesehatan dunia di bawah naungan PBB, secara tegas, sambung dia, memberi batas kandungan partikel debu sebesar 20 mikrogram per meter kubik. Belum lagi indikator kandungan sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan hidro karbon.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, indikator kualitas udara bersih maksimal 60 mikrogram per meter kubik. Sementara kondisi udara di Jakarta jauh melampaui ambang batas karena masih diatas 150 mikrogram per meter kubik,” jelasnya.
Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) yang baru sekitar 10 persen semakin memperparah kualitas udara. Padahal idealnya jika mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, DKI Jakarta harus memiliki 30 persen RTH dari total luas daratan.
“Harus ada solusi yang lebih efektif. Di antaranya, memperluas RTH. Perluasan ini harusnya tidak hanya dilakukan di Jakarta, tapi juga di daerah pendukungnya, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tanpa daerah sekeliling Jakarta, pembatasan jumlah kendaraan nyaris tak ada artinya,” ujarnya.
Benarkah kualitas udara menurun? Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) DKI Jakarta 2013 mengungkap sebanyak 10.090.301 jiwa menempati wilayah seluas 662.33 kilometer persegi. Dan berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya jumlah kendaraan di Jakarta dan sekitarnya mencapai 16.043.689 unit.
Limbah gas yang menjadi penyebab penurunan kualitas udara berasal dari sumber tidak bergerak (kegiatan industri, rumah tangga dan pembakaran sampah) serta sumber bergerak (kegiatan transportasi).
Potensi limbah berupa debu (total partikel) terbesar berasal dari sumber tidak bergerak yaitu industri sebesar 56.653,09 ton per tahun, sulfurdioksida (SO2) tertinggi berasal dari sumber tidak bergerak yaitu 403.523,25 ton per tahun, nitrogen oksida (NOx) tertinggi berasal dari sumber bergerak yaitu 27.079,72 ton per tahun dan karbon monoksida (CO) terbesar berasal dari sumber bergerak sebesar 589.167,92 ton per tahun.
Sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor merupakan penyebab pencemaran untuk parameter NOx dan CO. Sedangkan sumber tidak bergerak merupakan penyebab pencemaran untuk parameter SO2 dan debu.
Pada pengukuran manual, rata-rata konsentrasi debu berkisar 29.5-602 g/m3 atau masih di bawah ambang batas 230 g/m3 per 24 jam, kecuali di Cakung yang berada di atas 250 g/m3.
Sedangkan konsentrasi natrium dioksida (NO2) berkisar antara 8.70 – 111.8 g/m3 dari ambang bakmutu yaitu 400 g/m3 per satu jam, konsentrasi SO2 dalam satu tahun berkisar antara 0.8g/m3 sampi 266,20g/m3 dari ambang baku mutu 900 g/m3 per satu jam pengukuran, sementara timbal (Pb) konsentrasinya berkisar dari 0.030-0.865 g/m3 dari bakuu 2 g/m3 per 24 Jam.
Berbeda dengan pengukuran kontinyu. Rata-rata konsentra Partikulate mater (PM-10) di bawah baku mutu, sedangkan rata-rata konsentrasi SO2 (kecuali stasiun pemantauan DKI 3), CO dan Ozon (O3) di lima lokasi pemantauan sudah melebihi baku mutu.

Artikel ini ditulis oleh: