Surabaya, Aktual.co — Legalitas izin penerbangan pesawat AirAsia QZ8501 terkuak melalui dokumen yang sudah tersebar ke ranah publik.
Berdasarkan dokumen setebal hampir 20 halaman tersebut, menguatkan bahwa jadwal penerbangan AirAsia legal.
Tertulis dalam dokumen diantaranya, Dalam surat Nomor AU.008/30/6Orju-DHU-2014, yang diterbitkan di Jakarta pada, 24 Oktober 2014, surat ditujukan kepada Direktur Utama PT Indonesia AirAsia.
Isinya, Direktorat Perhubungan Udara mengizinkan penerbangan Indonesia AirAsia untuk periode Winter 2014/2015, yang berlaku 26 Oktober 2014 sampai dengan 28 Maret 2015, dengan jadwal sebagaimana terlampir (menggunakan pesawat A320, waktu setempat).
Jika isi dokumen benar, penerbangan AirAsia QZ8501 kemungkinan besar dikatakan legal.
Untuk diketahui, Otoritas penerbangan Singapura (CAAS) sebelumnya juga menyatakan bahwa status penerbangan AirAsia QZ8501, legal.
AirAsia telah mengajukan operasi penerbangan harian antara Surabaya dan Singapura untuk masa musim dingin sejak 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015.
Jadwal penerbangan harian ini disetujui berdasarkan adanya hak lalu lintas udara yang tersedia dibawah kesepakatan bilateral ASA dan adanya slot di bandara Changi.
Artikel ini ditulis oleh: