Jakarta, Aktual.com – Peredaran kartu BPJS palsu yang terjadi di Padalarang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat membuat sebagian masyarakat khawatir. Dengan begitu kartu yang telah dimiliki oleh masyarakat tidak dapat digunakan untuk berobat. Padahal masyarakat telah membayar iuran Rp 100 ribu setiap bulannya.
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati sangat menyayangkan kemunculan kartu BPJS palsu yang beredar di masyarakat. Karena menurutnya dengan beredarnya BPJS palsu akan sangat berdampak ke masyarakat, untuk itu dirinya berharap agar ada penanganan serius dari pemerintah.
“Bisa saja, kartu palsu BPJS tersebut tidak hanya muncul di Bandung, tapi di daerah-daerah lainnya. BPJS harus bergerak cepat untuk mengecek di lapangan. Yang pasti kartu BPJS palsu tersebut sangat merugikan masyarakat,” ujar Okky di Jakarta, Senin (25/7).
Sekretaris Dewan Pakar PPP ini menilai munculnya kartu BPJS palsu ini merupakan dampak dari sosialisasi yang tidak paripurna di masyarakat. Ia mengatakan masyarakat belum sepenuhnya mengetahui tentang prosedur pendaftaran BPJS.
“Kondisi ini harus menjadi catatan serius oleh manajemen BPJS untuk melakukan pembenahan dan perbaikan. Kartu BPJS palsu jangan dianggap masalah sepele, harus menjadi bahan koreksi manajemen BPJS,” cetus Okky.
Selain itu, lanjutnya, peristiwa tersebut menunjukkan kinerja Badan Pengawas BPJS tidak maksimal. Menurut dia, komitmen Dewas BPJS yang bakal bekerja maksimal saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, tidak dibuktikan dengan munculnya kartu BPJS palsu.
“Ke depan, Dewas BPJS agar lebih meningkatkan perannya dalam melakukan pengawasan. Dewas BPJS harus memastikan ke depan tidak ada lagi kasus serupa muncul di lapangan,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, ia mengusulkan agar anggaran negara untuk BPJS sebaiknya dipisah dari Kementerian Kesehatan. Pemisahan itu dimaksudkan agar pengelolaan BPJS seperti dalam hal sosialisasi dapat lebih maksimal.
“Harapannya, pemisahan anggaran BPJS dari Kementerian Kesehatan dapat dilakukan dalam APBN 2017 mendatang,” tandas Okky. (Nailin In Saroh)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid