Bekasi, aktual.com – Diduga terjadi kecurangan dalam Pilpres 2019 yang dilakukan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 121 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/4).
Dugaan kecurangan itu karena, seorang ibu yang baru menerima surat suara Pilpres dari KPPS, ternyata sudah tercoblos.
Lokasi TPS tersebut tepatnya berada di Perumahan Chandra Indah Lama, Jati Rahayu, Pondok Gede Bekasi, Jawa Barat.
Kabar ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook Bekasimedia. Dalam video tersebut terlihat seorang ibu-ibu yang hendak menyalurkan suaranya di TPS, namun ia menemukan sebuah surat suara pasangan calon capres cawapres 01 telah tercoblos.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin