Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan dalam pertemuan yang dilakukan antara pimpinan KPK dengan DPR RI sempat terucap keinginan pelaksana tugas (Plt) KPK agar Perppu tidak diterima oleh lembaga legislatif dalam persidangan paripurna pembukaan masa sidang ke lll nanti.
Namun, apa yang disampaikan oleh tiga Plt pimpinan institusi anti rasuah itu merupakan ‘joke’ (gurauan), ikhwal perppu pengangkatan Plt.
“Meskipun secara ‘joke’ beliau-beliau yang baru diangkat sebagai Plt ini berharap kalau bisa ditolak,” kata Fadli, usai melakukan pertemuannya dengan pimpina KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/3).
Fadli berharap apa yang sempat dilontarkan oleh Plt pimpinan KPK ini hanya sampai sebatas gurauan biasa saja.
“Kita berharap bahwa kawan-kawan kami yakin sangat dewasa dan sudah ikut membangun KPK sejak awal dan kami pun yakin komunikasi antarlembaga yang dibangun akan lebih baik,” ujar Wakil Ketua DPP Partai Gerindra tersebut.
Masukan yang diberikan baik oleh pimpinan DPR RI maupun pimpinan Komisi III DPR RI kepada plt pimpinan KPK, bukan sebagai bentuk perwujudan intervensi terhadap lembaga penegak hukum.
“Ini bukan berarti kita melakukan kompromi kolusi atau nepotisme terhadap sistem pemberantasan korupsi ini. Baik dari sisitem pencegahan maupun penindakan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang