Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki (kiri) dan Ketua KPK Agus Rahadjo saat peluncuran buku 14 tahun KPK: Kumpulan Foto Perjalanan Pemberantasan Korupsi di Indonesia di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/18). KPK meluncurkan buku foto 14 tahun KPK Yang Tercecer dikamar Gelap, dimana merangkum Kumpulan Foto Perjalanan Pemberantasan Korupsi di Indonesia di diabadikan oleh para Jurnalis Foto dan juga humas KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara-perkara korupsi selama ini. Termasuk meminta dirinya untuk menjadi saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung dalam kasus korupsi KTP-e.

“Pertama-tama saya mengapresiasi kinerja KPK yang semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi yang terjadi,” kata dia di Jakarta, Senin (4/6).

“Terkait dengan surat undangan dari KPK yang meminta kehadiran saya pada hari Senin, tanggal 4 Juni 2018 pukul 09.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, saya telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali mengingat kegiatan di DPR pada pagi hingga siang dan kegiatan keagaman pada siang, sore hingga malam harinya telah terjadwal jauh-jauh hari,” kata dia melanjutkan.

Surat dari KPK, kata dia baru diterima di DPR pada Kamis (31/5) sore dan baru malamnya dirinya diberitahu. Sementara pada Jumat (1/6) dan Sabtu (2/6) DPR libur. “Semoga ketidakhadiran saya dapat dimaklumi dan dipahami oleh teman-teman di KPK, karena saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata dia.

Ketidakhadirannya ini, lanjut dia hanyalah masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan. “Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui,” ujar dia.