Jakarta, Aktual.com — Politikus Golkar kubu Agung Laksono Ace Hasan Syadzily mengaku menerima hasil putusan MA yang mengembalikan kepengurusan Partai Golkar ke Munas Riau 2009, dibawah kepemimpinan Aburizal Bakrie.

“Saya secara pribadi patuh dengan keputusan tersebut. Dengan keputusan kasasi tersebut, Munas Bali dan Munas Ancol tidak lagi memiliki legalitas hukum,” kata Ace yang menjabat sebagai Ketua DPP, Rabu (21/10).

Dirinya akan menjadi kader yang baik dengan menerima putusan tersebut dan berharap seluruh kader Golkar melakukan hal yang sama.

“Serta bersatu kembali membangun Partai Golkar. Tidak ada upaya hukum yang lain yang dilakukan selain segera menggelar Munas dengan menjunjung tinggi kedaulatan kader dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi di dalam tubuh Partai Golkar,” ucapnya.

Diketahui, MA menerima kasasi yang diajukan Ketum Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie. Majelis hakim memutuskan kembali keputusan PTUN

Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihzza Mahendra mengaku telah menerima salinan resmi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menolak permohonan banding dari Agung Laksono.

“Sambil menunggu putusan ini inkracht, maka untuk sementara waktu DPP Golkar yang sah adalah DPP Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 yang juga dipimpin ARB,” ujar Yusril, Selasa (20/10).

Artikel ini ditulis oleh: