Jakarta, Aktual.com – Dukungan terhadap Pansus hak angket KPK terus diberikan baik dari elemen masyarakat mapun dari lembaga akademisi.

Dukungan kali ini datang dari Universitas Ibnu Chaldun. Mereka berharap pansus angket KPK melakukan fungsi pengawasannya secara total kepada institusi KPK.

“Memberi dukungan penuh kepada Pansus Angket KPK untuk melakukan salah satu fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh KPK RI karena KPK adalah institusi Negara yang menerima dana APBN dan harus juga diawasi,” kata Rektor Universitas Ibnu Chaldun Prof Musni Umar saat bertemu dengan Pansu angket, di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (7/7).

Menurut dia, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clean Government}, sudah seharusnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu baik di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta Lembaga-lembaga Negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Mendukung sepenuhnya upaya Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum berdasarkan asas-asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas sebagaimana diatur dalam undang undang,” ujarnya.

Masih dikatakan dia, dalam rangka mensyukuri 72 tahun Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, kami mendesak DPR dan semua pemegang kekuasaan serta seluruh bangsa Indonesia untuk mengamalkan kejujuran, keadilan serta semakin memberi pemihakan kepada rakyat jelata yang belum menikmati kemerdekaan Indonesia demi tegaknya sila kedua dan kelima dari PancasIla.

“Kami berharap kepada Pansus Angket KPK untuk memastikan bahwa Pemberantasan Korupsi di KPK dilakukan secara jujur, adil dan tidak tebang pilih, sehingga hukum tegak berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga KPK semakin kukuh di masa depan,” tukasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby