Jakarta, Aktual.com – Penyedia jasa terminal parkir elektronik PT Mata Biru membantah tudingan yang menyebutkan adanya kebocoran pendapatan Pemprov DKI dari parkir akibat alat meteran parkir elektronik.

Vice CEO PT Mata Biru, Kemas Ilham Akbar menyatakan, TPE justru telah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari 20 kali lipat. Pernyataan ini diucapkan Kemas untuk membantah pemberitaan sejumlah media yang terkait kebocoran pendapatan parkir.

“Dengan meningkatnya pendapatan parkir untuk Pemprov DKI dari Rp 500 ribu per hari ke Rp 12 juta per hari artinya tingkat kebocoran sudah diminimalisir dan pendapatan Pemprov DKI dari perparkiran cukup besar dibandingkan menggunakan cara konvensional/karcis,” kata Kemas lsaat kepada wartawan, Kamis (7/12).

Kemas menegaskan bahwa terdongkraknya PAD DKI Jakarta yang lebih dari 20 kali lipat ini bukanlah dari semua titik, melainkan hanya satu titik lokasi TPE saja. Ia pun berani mengklaim bahwa penerapan TPE justru sangat efektif menekan tingkat kebocoran pendapatan dari parkir.

“Contoh yang di Jalan Sabang, dulu dapat Rp 500 ribu per hari, sekarang dapat Rp 12 juta per hari, dan daerah lainya sama seperti itu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid