Terkait pemutusan kontak tersebut, Kemas Ilham Akbar mengatakan saat ini sedang dilakukan perpanjangan kontrak.

“Sekarang kami sedang berupaya untuk menindak lanjuti kontrak kerja kami, melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.

Soal adanya wacana untuk kembali menggunakan karcis parkir sebagai mekanisme pembayaran lahan parkir, pihaknya menilai langkah itu sebuah kemunduran bagi pelayanan parkir khususnya di DKI Jakarta.

“Sayang sekali kalau apa yang sudah baik ini lalu kemudian menjadi mundur. Masa semua sudah pakai uang elektornik (e-Money) untuk cegah kebocoran, kok kembali ke zaman batu, harusnya kita semakin maju dong,” tegasnya.

Laporan: Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid