Jember, Aktual.com – Bupati Jember Hendy Siswanto kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jatim pada Kamis (30/11) pagi. Penghargaan itu diterima Bupati Hendy dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa atas seluruh prestasinya menjadikan desa di Jember menjadi desa maju dan mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya mengungkapkan bahwa Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan terkait dengan progres tercepat status desa mandiri. “Jember menjadi salah satu di antara 9 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut,” lanjutnya.
Jember juga termasuk kabupaten dengan upaya yang baik dalam mengubah status desa menjadi mandiri. Belum lagi, Jember juga berkontribusi atas apa yang diraih Jatim, yakni capaian Indeks Pembangunan Desa Tercepat. “Perhitungan terkait dengan apresiasi hari ini, dilakukan berdasar data pembanding pada 2022 dan 2023,” terangnya.
Tercatat, ada sebanyak lima status desa yang dijadikan tolok ukur. Mulai sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.
“Pada 2022, ada tiga status di Kabupaten Jember. Yakni, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri,” katanya. Dia menuturkan bahwa yang berkembang hanya menyisakan 4 desa. Sisanya, ada sebanyak 128 desa berstatus maju dan sejumlah 94 desa berstatus mandiri.
“Sedangkan pada 2023, statusnya mengalami peningkatan yang signifikan,” tegasnya. Yakni, ada sebanyak 83 desa maju dan 143 desa mandiri. “Lalu, sudah tidak ada desa berkembang di Kabupaten Jember,” pungkasnya. Hal ini yang membuat Jember memiliki progres yang signifikan.
Selain itu, pemahaman dari status desa yang dirilis pada indeks desa membangun melalui Kementerian Desa, juga mengukur pelayanan desa-desa itu kepada masyarakat. “Sepanjang desa mandiri tak dimanfaatkan secara maksimal, potensinya tidak akan terkelola dengan baik,” paparnya. Beruntung, pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat di Kabupaten Jember dinilai baik.
“Saya pikir ini adalah buah dari kerja bersama, merupakan wujud setiap kepala desa dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten,” ulasnya. Tujuannya, dalam rangka mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dan memajukan Kabupaten Jember. (min)
Artikel ini ditulis oleh:
Aminuddin Aziz
Rizky Zulkarnain