Jakarta, Aktual.com – Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Burhanuddin mengimbau anggotanya agar mudik lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah tidak menggunakan mobil dinas (mobdin).
“Selaku wakil rakyat, anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) harus memberi contoh supaya jangan memakai mobdin atau mobil berplat merah untuk mudik lebaran 1438 H,” imbaunya di Banjarmasin, Senin (19/6).
“Memang anggota DPRD bukan aparatur sipil negara (ASN), tetapi tetap harus memberi contoh yang terbaik,” tegas mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dua periode itu.
Imbauan wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kabupaten Tanbu dan Kota Banjarbaru dari Partai Golkar itu sejalan dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.
“Jadi bukan cuma ASN yang tidak boleh mudik memakai mobdin, tetapi anggota DPRD pun selaku wakil rakyat harus memberi contoh,” lanjut laki-laki berusia 57 tahun dan mirip dengan bintang film Bunyamin tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka