Mengenai sanksi bagi anggota DPRD Kalsel yang tidak mematuhi imbauan, dia menyatakan, minimal pihaknya akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

“Tetapi saya yakin, anggota DPRD Kalsel tidak akan memakai mobdin untuk mudik lebaran bersama keluarga, karena pada umumnya mereka juga memiliki mobil pribadi,” demikian Burhanuddin.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suwardi Sarlan yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di lembaga legislatif tersebut menyatakan, dirinya tidak akan memakai mobdin untuk mudik lebaran 1438 H.

“Walau kita juga mendapat jatah memegang mobdin, tetapi tidak akan memakai untuk keperluan mudik nanti,” tegas wakil rakyat asal dapil Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

“Namun kita tetap akan pulang kampung (pulkam), yaitu ke Amuntai (185 kilometer utara Banjarmasin), ibukota HSU untuk merayakan lebaran Idul Fitri 1438 H bersama keluarga yang sudah membudaya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka