Jakarta, Aktual.com — Rencana pemerintahan Jokowi-JK memberikan izin bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk memiliki properti di Indonesia dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat. Menurut anggota komisi VI DPR-RI, Bambang Haryo, pemerintah harus membela kepentingan masyarakat Indonesia terlebih dahulu.

“Rencana ini berbahaya, pasalnya saat ini masyarakat kita banyak yang belum memiliki daya beli khususnya dalam bidang properti. Apalagi keadaan ekonomi terus memburuk. Di Jakarta saja, masih banyak masyarakat yang harus tinggal di pemukiman kumuh ataupun Rusun. Jika WNA diberi izin miliki properti di Indonesia, lantas apa yang dapat rakyat lakukan. Sudah pasti semua tanah kita akan dijual developer kepada WNA yang memiliki daya beli,” ujar Bambang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menggadaikan diri secara total ke asing, seperti yang dilakukan beberapa bulan belakangan. Ada banyak langkah pemerintah yang menguntungkan asing.

“Pemberian izin kepada WNA untuk menguasai properti di Indonesia hanyalah salah satu dari sekian banyak langkah pemerintah yang menguntungkan asing. Rakyat belum lupa akan hutang BUMN yang diambil alih China, juga masuknya ribuan buruh China ke daerah Banten. Saya ingin mengingatkan pemerintah untuk membela kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka