Jakarta, Aktual.com — Anggota MKD DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa mahkamah akan memberikan kejutan kepada semua masyarakat Indonesia dalam pengambilan keputusan kasus dugaan pelanggaran etik kasus pencatutan nama presiden.
Namun, ia berkilah jika kejutan itu akan disampaikan saat penyampaian keputusan nanti.
“Minimal dari fraksi Gerindra akan mempertimbangkan kejutan dan kami akan minta agar semua proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara terbuka,” ucap Supratman, disela-sela rapat internal MKD, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (12/16).
Ketika didesak akan kejuatan yang ingin diberikan tersebut, anggota komisi III itu tetap enggan mejelaskannya.
“Kalau dikasuh tahu bukan kejutan dong, Percaya saja seluruh fraksi dalam MKD akan memberikan putusan seadil-adilnya dan menjawab keinginan publik,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang