Beranda Regional Jawa Barat Beri Klarifikasi, BPI KPNPA: Kami Tidak Tahu Soal Dugaan Mafia Anggaran di...

Beri Klarifikasi, BPI KPNPA: Kami Tidak Tahu Soal Dugaan Mafia Anggaran di Pemprov Jabar

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar

Jakarta, aktual.com – Ketua Umum (Ketum) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggara RI (BPI KPNPA-RI), Tb Rahmad Sukendar menegaskan dirinya tidak pernah tahu dan tidak sedang mengungkap dugaan mafia anggaran bantuan keuangan (Bankeu) di pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar).

Penegasan ini, menurut Rahmat, sekaligus sebagai bantahan dan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar.

“Kami tidak mengetahui, dan tidak bertanggung jawab atas semua pernyataan yang mengatasnamakan pengurus BPI KPNPA RI,” kata Rahmad Sukendar dalam  keterangan tertulis yang diterima aktual.com, Selasa (14/2) sore.

Ketum BPI KPNPA-RI ini mengaku pihaknya justru tengah berkonsentrasi mendorong aparat hukum untuk segera membuat satgas mafia tanah di Sulawesi Barat (Sulbar). BPI KPNPA sedang membantu masyarakat memperjuangkan haknya atas tanah yang tanahnya terdampak pembangunan.

Rahmad pun menyayangkan sejumlah pihak yang tengah mengatasnamakan pengurus BPI KPNPA. Dirinya mengaku pemberitaan tersebut merugikan kredibilitas organisasi dan nama baik anggota.

“Saya tidak tahu motifnya apa, yang jelas semua isi pemberitaan tersebut sangat merugikan dan diluar tanggung jawab kami,” ucapnya.

Mantan aktivis mahasiswa ini pun menegaskan organisasinya akan selalu menyebutkan sumber yang jelas ketika menyikapi permasalahan hukum dalam publikasi pemberitaan.  Rahmad menegaskan laporan dan rilis media yang dibuat akan berdasarkan hasil kajian serta bukti-bukti yang memadai.

Sebelumnya, salah satu media online di Jawa Barat memberitakan oknum yang mengaku pengurus BPI KNPRA RI mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek bantuan keuangan untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU). Menurut oknum tersebut, praktek dugaan penyimpangan ini sudah berlangsung cukup lama dengan modus mengatur semua pemenang proyek tender PJU untuk berbelanja di salah satu perusahaan pengadaan alat-alat dan perlengkapan PJU.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson