Muara Enim, Aktual.com – Sebanyak 26 pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) dalam wilayah Kabupaten Muara Enim mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) penerapan Online Single Submission (OSS) dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Ballroom Hotel Sintesa, Selasa (13/07).
Mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim, dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sekretaris DPMPTSP Muara Enim Haryadi Mulyawan, saat membuka Bimtek ini mengatakan bahwa pengenalan OSS dan LKPM merupakan sinergitas dengan Undang – Undang Cipta Kerja.
Dengan demikian, dengan adanya Bimtek ini akan ada koordinasi baik pusat, daerah dan pelaku usaha akan kepastian hukum terhadap kemudahan usaha dan keamanan dalam berusaha.
“Karena dengan iklim perekonomian yang kondusif menjadi faktor investor menanamkan modalnya,” ujar Haryadi.
Sementara itu, Edward Rizal Kepala Bidang Pengendalian dan Layanan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Muara Enim dalam laporannya selaku Ketua Pelaksana Bimtek ini mengatakan maksud dan tujuan Bimtek OSS dan LKPM yaitu untuk memberikan pemahaman OSS dan pelaporan LKPM bagi pelaku usaha serta memberikan gambaran akan Undang – Undang Cipta Kerja melalui OSS dan membantu pelaku usaha dalam pelaporan LKPM dari UMKM secara berkala sehingga tercapai target laporan LKPM tahun 2021 di dari DPMPTSP Muara Enim.
Artikel ini ditulis oleh:
Apriansyah