Menurut Pigai, perdamaian hanya dapat tercipta dengan proses dialog yang disertai dengan diturunkannya ego masing-masing pihak, termasuk juga pihak pemerintah yang seharusnya dapat mencabut tuduhan makar kepada beberapa ulama dan aktivis.

“Kita selesaikan lewat rekonsiliasi dan perdamaian. Agar Indonesia tetap lestari aman dan damai. Selanjutnya sisa waktu ini kita bangun Indonesia dengan kerja, kerja, kerja,” jelas Pigai.

Sementara itu, Ketua PA 212, Slamet Maarif, menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan langkah-langkah tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, baik Komnas HAM maupun PA 212, tidak membacakan rekomendasi tersebut kepada awak media.

“Insya Allah akan kita pelajari rekomendasi itu, insya Allah hari Jum’at kita akan undang wartawan, untuk menyikapi rekomendasi yang tadi diberikan oleh Komnas HAM,” kata Slamet.

Selain Pigai, pemberian rekomendasi itu dihadiri Komisioner Komnas HAM lainnya yakni Maneger Nasution, Hafidz Abbas dan Siane Indriani.

Sedangkan dari pihak PA 212, hadir Deklarator PA 212, Ansufri Idrus Sambo, Wakil Ketua. PA 212, Hasri Harahap, Ketua  Tim Advokasi PA 212, Achmad Mihdan, dan Habib Umar Al Hamid. Bahkan, tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma dan Zheng Wei Jian juga tutur  hadir di Kantor Komnas HAM.

(Reporter: Teuku Wildan A)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka