Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan izin kepada 11 negara untuk datang berkunjung ke negaranya.
Nantinya, warga dari 11 negara ini akan diizinkan masuk mulai 6 Juni 2021 mendatang. Namun, sayangnya kedatangan mereka sebagai wisatawan bukan untuk haji.
Pemerintah Arab Saudi sendiri sejauh ini belum mengumumkan kepastian soal terbukanya penyelenggaraan ibadah haji untuk warga negara asing beserta kuotanya.
Dilansir dari Reuters, adapun kesebelas negara itu adalah:
1. Uni Emirat Arab
2. Jerman
3. Amerika Serikat
4. Irlandia
5. Italia
6. Portugal
7. Inggris
8. Swedia
9. Swiss
10. Perancis
11. Jepang
Melansir Arabian Business, nantinya penumpang yang tiba di Arab Saudi harus memberikan sertifikat vaksinasi yang menunjukkan bahwa mereka telah menerima suntikan vaksin yang disetujui.
Vaksin yang disetujui tersebut adalah Pfizer-BioNTech, Oxford-AstraZeneca, Moderna, dan Janssen Johnson & Johnson.
Nantinya, semua penumpang yang berusia di atas 8 tahun juga harus menyerahkan tes virus corona PCR negatif yang telah diselesaikan dalam waktu 72 jam setelah naik ke penerbangan.
Mereka juga harus menjalankan karantina di fasilitas yang disetujui dengan biaya sendiri selama tujuh hari. Tes PCR juga harus dilakukan pada hari ketujuh.
Jika hasil tes negatif, pelancong dapat keluar dari karantina pada hari berikutnya.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i