Jakarta, Aktual.com – Tujuh tahanan kabur dari Polsek Ciracas diketahui kabur diduga melewati pintu depan Mapolsek. Ketujuh tahanan ini ‘ngacir’ memanfaatkan lelapnya anggota yang sedang berjaga, Senin (19/10) pagi. Berikut identitas ketujuh tahanan yang kabur:

1. Rudiyana (21), warga Pasar Rebo tahanan kasus narkoba dengan Sp.Han/90/IX/2015/Sek.Crs tgl 21 sept 2015.
2. Ledi Sofian Hadi (31), warga Cimanggis Depok, tahanan kasus peredaran uang palsu dengan SP.Han/88/IX/2015/Sek.Ciracas tgl 02 Sept 2015
3. Parmonangan Samosir (41), warga Babelan, Bekasi, kasus pencurian dengan kekerasan dengan SP.Han/87/VIII/2015/Sek.Crs tgl 27 agustus 2015
4. Rinto Sidobalok (38), warga Matraman, tahanan pencurian dengan kekerasan dengan Sp.Han/86/VIII/2015/Sek.Crs tgl.27 agustus 2015 .
5. Budi Aprian (27), warga Citereup, Bogor tahanan kasus narkoba dengan SP.Han : 95/X/2015/sek.Ciracas tgl,07 Oktober 2015
6. Stevanus (42) warga Cakung, tahanan kasus pencurian dengan Sp.Han/92/IX/2015,tgl 26 sept 2015 .
7. Agustiar (39), warga Cakung, tahanan kasus pencurian dengan Sp.Han/91/IX/2015/Sek.Ciracas tgl 26 September 2015.

Ketujuh tahanan yang kabur dengan cara menggergaji teralis penjara, Senin (19/10). Mereka merusak sel yang berhubungan langsung dengan asrama polsek tersebut. (Baca: Tujuh Tahanan Polsek Ciracas Kabur)

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian.

Artikel ini ditulis oleh: