Jakarta, Aktual.com – Kita terbiasa membungkus sebuah makanan dengan sekantong plastik. Namun tau kah kalau ternyata plastik juga memiliki jenis yang sudah berlabel halal. Hal ini penting, khususnya bagi kaum muslim.
Label halal telah menjadi sebuah kebutuhan konsumen muslim baik di Indonesia maupun di dunia sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Apalagi jika plastik digunakan untuk membungkus daging kurban pada perayaan Idul Adha kemarin.
“Konsumen plastik wajib tahu, bahwa plastik juga harus memiliki label halal. Ini kaitannya untuk keamanan produk,” ujar Marketing Produk Sinar Joyoboyo Plastik, Selasa (5/9).
Ia menuturkan, ada baiknya konsumen mengetahui seberapa penting arti kemasan sebuah produk. Pasalnya, kemasan tidak hanya berguna untuk membungkus makanan dan minuman dengan baik, namun juga harus berfungsi melindungi isi produk agar tetap terjaga kualitas mutunya agar tidak rusak.
Kemasan plastik yang baik, menurut dia, harus juga mampu menjaga kandungan gizi produk yang terkandung di dalamnya. “Termasuk daging kurban,” kata dia.
Saat ini menurut dia, ada ragam jenis plastik yang beredar di pasaran terbuat dari berbagai jenis bahan, ada yang terbuat dari kaleng, kaca, styrofoam, kertas dan juga plastik. Konsumen sambung dia, hendaknya dapat memilih plastik yang memiliki kualitas food grade.
“Biasanya dilambangkan dengan sendok dan garpu yang artinya bahan plastik yang berkategori aman untuk bersentuhan dengan makanan,” ungkap Himawan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby