Jakarta, Aktual.co — Berdasarkan data yang diterima Komisi Pemilihan Umum, masih ada 10 daerah yang belum melaporkan ketersediaan dana pilkada 2015.
Sepuluh daerah yang belum menyerahkan laporan ketersediaan anggaran pilkada tersebut antara lain Kota Bontang, Kota Batam, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Malinau, Nunukan, Natuna dan Sambas. 
KPU masih menunggu hingga Minggu (19/4) untuk memastikan semua daerah telah mendapatkan persetujuan anggaran pelaksanaan pilkada.
Itu pun masih akan dilakukan penghitungan ulang, mengingat dana yang disetujui daerah tidak sepenuhnya sesuai pengajuan KPU.
“Dari situ nanti kami akan menganalisa, menghitung apakah kekurangan itu memungkinkan bagi KPU daerah untuk melanjutkan tahapan pilkada atau tidak. Kalau tidak mencukupi untuk seluruh kegiatan tahapan, ya pilkadanya tidak bisa dijalankan sekarang, bisa saja mundur ke 2017,” jelas Arief.
Tenggat KPU untuk menghitung jumlah daerah yang dari segi anggaran siap menggelar pilkada adalah saat pembentukan panitia penyelenggara adhoc tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan kelurahan (Panitia Pemungutan Suara).
“Jadi data yang 259 daerah itu sudah dilaporkan ke kami (KPU Pusat) dengan kondisi anggaran yang bervariasi, sedangkan yang 10 daerah lainnya kami tunggu sampai tanggal 19 April karena saat itu kami sudah memulai pembentukan PPK dan PPS,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: