Paris, Aktual.com – Anadolu Agency mengaku menjadi sasaran sejumlah institusi publik di Prancis usai kantor berita Turki ini semakin sering melaporkan tekanan Prancis terhadap Turki dan umat Islam melalui berita dan ulasannya.
Dalam sebuah pernyataan di akun media sosialnya, Komite Antar Kementerian Prancis untuk Pencegahan Kejahatan dan Radikalisasi (CIPDR) menuding Anadolu Agency sebagai badan propaganda karena menyerang Prancis melalui kebohongan dan fitnah dalam artikel-artikel yang berbasis opini.
Sebagaimana diketahui, CIPDR berafiliasi dengan Kementerian yang bertanggung jawab atas Kewarganegaraan yang berada di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri Prancis.
Pemerintah Prancis memang tengah mengambil langkah-langkah yang dikhawatirkan bakal mempersulit umat Islam dalam kehidupan sehari-hari dan merilis hukum anti-Islamisme. Hal itu tampak terutama dalam beberapa bulan terakhir melalui RUU yang memerangi “separatisme Islam” dan operasi yang dilakukan atas nama perang melawan terorisme.
Anadolu Agency melaporkan perkembangan tersebut di Prancis dengan bertemu para korban maupun melalui langkah konkret yang diambil oleh lembaga terkait. Akibatnya, Anadolu pun menjadi sasaran sejumlah institusi pemerintah Paris.
Dalam pernyataan di akun media sosialnya, CIPDR mengatakan bahwa pandangan ‘Muslim menjadi sasaran negara’ dimuat dalam publikasi Anadolu Agency. Sambil membagikan gambar yang menyertai berita Anadolu Agency tentang praktik Prancis yang dipermasalahkan, CIPDR pun mengklaim bahwa berita itu menyesatkan.
Anadolu membantah klaim CIPDR tersebut, dan kantor berita global ini menyatakan selalu berupaya menginformasikan kepada publik internasional dalam lingkup kebebasan berekspresi dan berdasarkan prinsip penyiaran objektif.
Selain itu, pendapat yang diungkapkan dalam berita dan publikasi agency, terutama mengenai praktik Prancis yang dipermasalahkan, juga diungkapkan oleh akademisi, jurnalis, dan pakar Prancis.
Direktur utama Anadolu Agency Serdar Karagoz mengatakan lembaganya akan terus melaporkan serangan yang dihadapi oleh komunitas Muslim dan Turki di Prancis kepada para pelanggannya dalam 13 bahasa dalam kerangka kebijakan penyiaran yang obyektif. Menurut Karagoz, bahkan bukan hanya Anadolu Agency, melainkan seluruh pers internasional juga mengikuti perkembangan RUU “Separatis” yang disetujui oleh Majelis Nasional Prancis dan praktik yang dilakukan atas nama memerangi terorisme.
“Dalam hal ini, Anadolu Agency telah memenuhi kewajibannya untuk menginformasikan kepada publik dengan baik,” ujarnya dilansir dari Anadolu Agency, Rabu (28/4) lalu.
Dalam pemberitaannya, Anadolu Agency memastikan memberitakan kedua belah pihak secara berimbang dengan ikut menyampaikan pernyataan dan pengumuman dari pihak-pihak di Prancis guna memberikan informasi kepada para pembaca.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson