Jakarta, Aktual.co — Karena masih berkabung akibat kakak kandungnya, Frank, tewas keracunan minuman keras (miras), maka Angelina Sondakh, mantan anggota Komisi X DPR, pada Selasa (4/11), pun batal diperiksa KPK.

Angie, politikus Partai Demokrat itu semula dijadwalkan akan bersaksi dalam kasus dugaan ‎korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

Namun, akibat masih berkabung karena Frank Nicholas Sondakh, kakaknya baru saja meninggal karena keracunan miras, pemeriksaan pun dijadwal ulang.

Tetapi kapan tepatnya, Angie akan diperiksa nanti, Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapat informasi.

“Iya (dijadwal ulang). Karena masih dalam suasana berkabung,” kata Priharsa di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (4/11).

Frank tewas di hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Sabtu pagi (1/11) usai berpesta dengan tiga rekannya di Sky Bar,lantai atas hotel tersebut. Frank dan rekan-rekannya baru ke luar Sky Bar sekitar pukul 04.00 Wita. Sekitar pukul 10.00, Frank diketahui sudah tidak bergerak, meski masih bernapas.
    
Sejam kemudian, Frank dilarikan ke RS Pertamina Balikpapan, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga melihat telinga Frank membiru sebagai pertanda serangan jantung. Menurut pihak keluarga, Frank punya riwayat serangan jantung.

Sementara itu Angie akan dimintai kesaksiannya, terkait kasus dugaan ‎korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah sebagai tersangka.

Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dia diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu