Ketua KPK non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015). Abraham diperiksa sebagai tersangka penyalahgunaan kekuasaan sebagai Ketua KPK atas nama pelapor Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide.

Jakarta, Aktual.com — Abraham Samad didampingi para hukumnya masih menjalani proses pemberkasan di Mapolda Sulawesi Selatan dan Barat, terkait kasus pemalsuan kartu keluarga, Selasa (22/9).

Rencananya, pemberkasan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi itu selesai hari ini dan dokumen perkara Samad langsung dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum berikut barang buktinya, atau disebut pelimpahan tahap kedua karena berkasnya dinyatakan lengkap.

“Iya AS masih ada di sini, (Mapolda, red.), habis zuhur baru dilimpahkan,” kata Kanit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Gani Hatta Alamsyah.

Terpisah, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel Muhammad Yusuf mengatakan, teknik penyerahan berkas perkara Samad langsung dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Setelah diterima lantas akan diproses registrasi tersangka dan barang bukti.

Yusuf mengatakan, jika berkas Samad dibawa ke Kejati Sulselbar. Itulah sebabnya dokumen perkara Samad langsung dikirim ke Kejari Makassar supaya lebih hemat energi.

Hingga pukul 13.00 WITA di Kejati Sulsel, belum ada tanda-tanda kedatangan Abraham Samad. Menurut Muhammad Yusuf, mereka hanya bersikap menunggu. Karena tersangka dan barang buktinya belum tiba, lanjut Yusuf, pihaknya belum bisa berkomentar banyak.

Menurut dia, dia akan mengawal pelimpahan berkas perkara Samad kepada Kejari Makassar, empat JPU, jaksa pengendali, dan jaksa-jaksa senior di Kejari Makassar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu