Pimpinan Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia Habib Rizieq Syihab - Ahok yang Harus Dijadikan Tersangka. (ilustrasi/aktual.com)
Pimpinan Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia Habib Rizieq Syihab - Ahok yang Harus Dijadikan Tersangka. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab berencana menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Kedatangan Habib Rizieq diduga berkaitan dengan kasus penistaan agama.

Meski begitu belum diketahui maksud dan tujuan Habib Rizieq bertandang ke Kejagung.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengaku sudah mengetahui rencana kedatangan Habib Rizieq. “Saya dengar begitu (Habib Rizieq ke Kejagung),” kata Rachmad dikantornya, Jumat (25/11).

Rachmad menambahkan, pihaknya akan menerima kedatangan Habib Rizieq. Apalagi berkas perkara dengan tersangka Gubernur DKI non aktif itu sudah dilimpahkan ke Kejagung.

“Kami sebagai aparat penegak hukum yang sudah dilimpahkan tanggung jawab kami terima dengan senang hati,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan