Sebelumnya empat tersangka tersebut dibekuk oleh tim gabungan BBKSDA Riau, Gakkum Wilayah II dan Polres Indragiri Hilir pada awal April 2018 lalu pasca membantai empat ekor beruang madu.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono mengatakan, pembantaian tersebut dilakukan dua kali pada 31 Maret dan 1 April 2018 kemarin.
Namun, aksi mereka terlacak petugas setelah pembantaian satwa dilindungi tersebut diunggah ke media sosial, Facebook. Hingga akhirnya, unggahan itu menjadi viral dan menjadi atensi KLHK.
Saat ditangkap, petugas menyita sejumlah organ tubuh beruang seperti cakar, kulit, kepala dan bagian paha. Namun, mayoritas organ itu tidak ada lagi daging yang menempel.
“Dagingnya sudah mereka makan. Mereka masak dan dibagi-bagi,” kata Suharyono.
Selain itu, tim turut menyita senjata angin laras panjang berikut amunisi, belasan tali penjerat, dan satu bilah pisau.
Tersangka mengaku awalnya tidak berniat menjerat beruang, karena sedianya mereka hanya berniat menjerat babi. Namun, mereka akhirnya membantai seluruh beruang yang terjerat tersebut.
Ant
(Wisnu)