Di akhir 2017 ini, Bareskrim Polri kembali menindaklanjuti perkara tersebut yaitu dengan menggarap berkas perkara dengan tersangka Honggo Wendratno.

Hanya saja, pihak Bareskrim belum mau buka suara terkait berkas perkara Honggo yang sudah dilimpahkan ke Kejagung.
“Itu materi. Kalau berkasnya sudah dikirim, berarti sudah ada pemeriksaan,” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/12).
Agung mengaku pihaknya telah memenuhi petunjuk formil dan materiil dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun ketika disinggung apakah optimis berkas perkara bisa naik ke penuntutan, Agung hanya menjawab diplomatis. “Itu tanya Kejaksannya saja,” singkatnya.
Kerugian Negara Puluhan Triliun