“Berdasarkan komunikasi dengan BPK saat kami menerima PKN, itu adalah nilai kerugian negara terbesar yang pernah dihitung BPK dan disidik oleh polisi. Sebelumnya kan yang paling besar itu perkara Century,” terang Golkar.

Belakangan mandeknya penyidikan korupsi penjualan kondensat lantaran jaksa berkeyakinan bahwa kasus tersebut adalah perdata. “Kita yakin bahwa kasus TPPI ada tindak pidana. Bukan perdata yang selama ini berkembang,” kata Golkar di Jakarta, Senin 7 Maret 2016.
Fadlan Syiam Butho
(Wisnu)