Jakarta, Aktual.com — Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali akan segera duduk di kursi pesakitan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, telah mejadwalkan gelaran sidang untuk SDA pada 31 Agustus nanti.
“Pak SDA sidang Senin, Insya Allah,” ujar kuasa hukum SDA, Humprey Djemat saat dihubungi, Jumat (28/8).
Humphrey pun menegaskan jika, kliennya dipastikan bakal hadir. Dia mengaku, jika bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, sudah siap menjalani persidangan.
“Senin pasti datang, pak SDA tidak ada masalah,” kata Humprey.
Seperti diketahui, SDA resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013, menjelang Pemilihan Umum Presiden pada 14 Mei 2014.
Dalam pengembangannya, kader partai berlambang ka’bah itu, kembali ditetap sebagai tersangka dalam kasus yang sama, dengan ‘tempus delicti’ yang berbeda. Dia kembali menyandang status tersangka, untuk penyelenggaraan haji tahun anggaran 2010-2011.
Selain itu, dia juga diduga menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Agama. Menurut KPK, SDA telah menggunaka DOM tersebut untuk keperluan pribadi, seperti pembuatan visa, serta pembelian tiket perjalanan untuk mengunjungi anaknya di Australia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby