Jakarta, Aktual.co — Berkas penyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Bonaran Situmeang dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Bonaran Situmeang akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. “Iya semua berkas sudah lengkap, sudah P21 dan siap dilimpahkan ke pengadilan,” kata Bonaran seusai menandatangani berkas penyidikan di Gedung KPK, Kamis (29/1/2015).
Bonaran mengatakan, persidangannya akan di gelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Semua persidangan di Jakarta, bukan di Tapanuli Tengah,” ujarnya. Walaupun berkasnya penyidikan sudah lengkap, namun Bonaran tetap menegaskan tidak pernah menyuap Akil Mochtar, mantan pengacara Anggodo Widjojo itu berkeras tidak pernah melakukan kesalahan karena tidak pernah mengenal Akil. “Saya tidak pernah melakukan itu, jangankan bertemu, kenal saja tidak. Bagaimana kita bisa menunjuk seseorang yang tidak kita kenal. Akil Mochtar bukan hakim perkara Pilkada Tapteng, buat apa disuap,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu