Magelang, Aktual.com – Kejaksaan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan di SMA Taruna Nusantara (TN) dengan tersangka AMR (16) telah lengkap.

“Berkas tersebut dinyatakan lengkap dan sudah ditandatangani pada Senin (10/4). Berkas telah memenuhi syarat formil dan materiilnya. Tahapan selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mungkid, Eko Hening Wardono di Magelang, Selasa (11/4).

Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap, Kejari Mungkid menunggu pelimpahan tahap kedua berupa pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Magelang.

“Penyerahan terhadap tersangka dan barang bukti. Jadi, silakan ditunggu besok, apakah lusa atau hari berikutnya. Yang jelas, kami menyatakan perkara atas nama anak AMR sudah lengkap,” katanya.

Ia menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Magelang, bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada Rabu (12/4).

Artikel ini ditulis oleh: