Jakarta, Aktual.com – Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menyatakan pihaknya telah merampungkan berkas perkara dugaan makar Sri Bintang Pamungkas dan melimpahkannya ke kejaksaan.
“Untuk SBP, tanggal 6 Januari kemarin sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi,” katanya, Senin (9/1).
Selain berkas Sri Bintang Pamungkas, Polda Metro juga telah merampungkan berkas tersangka Rizal Kobar dan Jamran terkait kasus ujaran kebencian. Berkas Sri Bintang dengan Rizal dan Jamran dibuat terpisah.
Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia, saat menjenguk suaminya di tahanan Polda Metro Jaya mengaku sudah mendapatkan informasi pelimpahan berkas perkara tersebut. Ia juga menceritakan suaminya dalam keadaan sehat.
Di tahanan, suaminya bahkan sempat mengerjakan soal-soal ujian mahasiswanya di Universitas Indonesia.
“Alhamdulillah sehat, sekarang masih mengerjakan soal ujian. Kan anak S2 di UI sekarang ujian,” kata Ernalia.
Sri Bintang Pamungkas dari tahanan sempat menuliskan surat pernyataan politik. Surat yang ditulis tangan dan terdiri dari empat lembat itu berisi lima poin. Dimana Sri Bintang Pamungkas menepis adanya dugaan makar terhadap pemerintahan Jokowi.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: