Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap mantan penyidik Polri yang kini bertugas di KPK, yakni Novel Baswedan.
Surat tersebut merupakan surat panggilan kedua pada Novel untuk menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim pada Kamis (26/2) besok.
“Pastinya pemanggilan dilakukan sesuai prosedur. Surat sudah dilayangkan. Kami tidak perlu konfirmasi dia hadir atau tidak. Kami tunggu saja besok, hadir atau tidak dia,” kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2).
Terkait kasus Novel Baswedan, lanjut Budi, pihaknya sudah ditagih oleh Kejaksaan.
Menurutnya, kasus Novel soal penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 kala menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu sudah rampung.
Saat ini, kasus tersebut sudah selesai atau P21. Dan tinggal pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. “Berkas semuanya sudah selesai, tinggal diajukan ke pengadilan oleh kejaksaan. Kami sudah ditagih sama Kejaksaan,” singkat Budi.
Sekedar informasi, kasus penganiayaan yang disangkakan kepada Novel itu mulanya mencuat pada 2012 lalu ketika terjadi konflik antara KPK dengan Polri, yang dikenal dengan cecak vs buaya jilid pertama.
Ketika itu Novel menjadi penyidik utama kasus korupsi Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Kasus itu dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk melerai kisruh dua lembaga penegak beda institusi itu. Namun anehnya, kasus itu kini diusut kembali.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















