“Berkasnya sudah lengkap, dan sudah dilimpahkan, tinggal menunggu penetapan jadwal sidang,” kata Iskandar lagi.

Untuk perkara Supriono, KPK menuunjuk empat orang jaksa penuntut umum untuk mengawal proses persidangan nanti, sedangkan terdakwa pemberi suap yakni Erwan Malik, Arpan dan Saifuddin sudah masuk dalam tahap penuntutan jaksa dengan dituntut masing-masing dua tahun enam bulan dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurangan penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara