Jakarta, Aktual.com – Meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia dalam satu dekade terakhir telah mendorong tingkat konsumsi masyarakat ke arah yang lebih tinggi. Dalam hal ini, keberadaan dan fungsi perusahaan pembiayaan sebagai salah satu alternatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya semakin menjadi tidak terpisahkan.

Peta persaingan pada industri pembiayaan pun semakin ketat dan menuntut perusahaan berpikir lebih keras untuk menentukan strategi bisnisnya dalam menghadapi persaingan mendapatkan porsi konsumen pembiayaan.

Namun begitu, perusahaan pembiayaan tetap dituntut untuk terus ikut berkontribusi dalam pengembangan perekonomian nasional. Langkah ini pun diapresiasi pemerintah.

Dalam gelaran Indonesia Multifinance Company of The Year (IMCY) 2019, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya ingin dorong multifinance menyikapi masa depan.

“Pertama, ekonomi digital. bagaimana multifinance menyikapi ekonomi digital, dengan fintech atau pembiayaan dari e-commerce,” kata Menteri PPN acara IMCY 2019 yang digelar Wakta Ekonomis, di Jakarta, ditulis Minggu (6/10).

Dia mencontohkan, kalau ada pembelian mobilsecara online, berarti multifinance juga memberikan pembiayaan ala online. “Jadi intinya landskap ekonomi digital menjadi perhatian pelaku multifinance di fintech itu tadi,” kata Menteri PPN.

Muhamad Ihsan, CEO & Chief Editor Warta Ekonomi menambahkan, penghargaan IMCY 2019 ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada perusahaan pembiayaan di Indonesia yang secara tidak langsung meningkatkan konsumsi masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Pemberian penghargaan ini untuk mengapresiasi kinerja perusahaan pembiayaan yang berhasil membukukan keuangan yang positif selama 2018. Mereka yang menjadi pilihan favorit bagi konsumen dan memberikan inspirasi kepada perusahaan pembiayaan lainnya,” papar dia.

Berdasarkan data laporan kinerja perusahaan multifinance yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan hingga Juni 2019 mencapai Rp 463,38 triliun.

Angka ini tumbuh sekitar 4,47 persen dari Juni 2018 yang mencapai Rp 443,54 triliun. Dari total angka tersebut sebanyak 22% disalurkan untuk kendaraan bermotor roda dua dan 41,6% untuk kendaraan roda empat.

Sisanya disalurkan untuk barang konsumsi lainnya, barang produktif, barang infrastruktur, jasa serta piutang usaha.
Sedangkan total aset perusahaan pembiayaan di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 2,77% pada Juni 2019 (yoy).

Total aset pada Juni 2018 tercatat Rp 499,3 triliun, sedangkan untuk Juni 2019 tercatat sebesar Rp 513, 2 triliun.

Dalam menjalankan roda bisnisnya, perusahaan pembiayaan sangat bergantung dari sumber pendanaan, baik dari bank, investor dalam negeri maupun luar negeri. Kesehatan kinerja keuangan perusahaan pembiayaan menjadi syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sumber pendanaan dar pihak eksternal.

OJK sendiri telah menetapkan batas minimum kondisi finansial sebuah perusahaan pembiayaan untuk dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang sehat secara finansial. Hal itu dituangkan dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014 yang memiliki tujuan untuk meningkatkan peranan perusahaan pembiayaan dalam perekonomian nasional, meningkatkan pengaturan prudensial, dan meningkatkan perlindungan konsumen.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin