Anak buah kapal (ABK) KN 4802 Singa Laut menahan sejumlah tersangka penyelundup saat simulasi di perairan Selat Lembeh, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (8/12). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari manuver lapangan pada latihan bersama (latma) yang melibatkan Bakamla Zona Maritim Tengah, Polair Polda Sulut, BNN dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dalam penanganan penyelundupan narkoba dan material berbahaya melalui jalur laut. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/foc/16.

Denpasar, Aktual.com – Kepolisian Sektor Denpasar Selatan (Polsek Denbar) berhasil menangkap seorang warga negara Filipina bernama D Ruel C Mateo. Pria 32 tahun itu menggelar pesta narkoba bersama dua rekannya, I Made PY (27) dan I Gusti KI (19).

Ketiganya ditangkap saat sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di kamar kos-kosan di Jalan Gunung Salak Gang Lumba-lumba, Tegal Lantang, Padangsambian Kelod, Denpasar, Bali.

Kapol‎sek Denbar, Komisaris Wisnu Wardana menjelaskan, Mateo merupakan karyawan kapal pesiar yang tengah berlabuh di Bali.

“Kita tangkap ketiga pelaku, di mana salah satunya warga negara asing asal Filipina pada Kamis minggu lalu. Hasilnya dari pengembangan, kita amankan satu lagi tersangka yang selama ini sabu itu dipesan oleh ketiga pelaku sebelumnya,” ungkap Wisnu, Kamis (16/2).

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi berhasil menangkap pengedar yang memasok sabu kepada mereka bernama I Komang R (36). “Jadi total seluruhnya yang kita amankan ada 4 orang pelaku,” terang dia.

Saat ditangkap, ketiganya tengah asyik menggunakan barang haram tersebut. Wisnu mengaku masyarakat mencurigai aktivitas mereka yang selalu mengunci pintu kamar kos saban harinya. Saat penangkapan polisi sempat mendobrak pintu kos-kosan lantaran dikunci dari dalam.

Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku yakni, satu paket sabu-sabu, satu perangkat alat hisap sabu (bong), satu buah handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba dan korek gas.‎

“Kami masih terus mengembangkan kasusnya,” imbuhnya.

(Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh: