Jakarta, Aktual.co —Rencana Pemprov DKI untuk memberlakukan pelarangan sepeda motor melintasi jalan-jalan protokol di Jakarta yakni Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat, dianggap akan sulit berjalan tanpa lebih dulu disiapkannya infrastruktur seperti lahan parkir.
Disampaikan pengamat kebijakan publik Aidil Akbar, infrastruktur itu sangat diperlukan agar pemilik sepeda motor bisa memarkirkan kendaraannya saat akan melalui wilayah yang dilarang dilalui dengan alasan tingginya tingkat kecelakaan.
“Sebagai jalan utama memang perlu diperhatikan tingkat kecelakaan dan banyak hal. Namun sebelum dilakukan kebijakan, harusnya Pemprov juga menyiapkan infrastrukturnya seperti tempat parkir. Kalau tidak disiapkan ya akan susah juga nantinya karena belum tentu tempat parkir di gedung-gedung itu cukup,” ujarnya, saat dihubungi, Rabu (12/11).
Dengan ketidaksiapan dalam hal infrastruktur dan akomodasi seperti ketersediaan bis tingkat, Akbar ragu pelaksanaan kebijakan tersebut akan efektif.
“Sebetulnya efektif atau engga terletak pada kesiapannya, siap atau tidak. Kalau siap ya apakah fasilitasnya juga sudah disiapkan dengan baik atau belum yang memungkinkan untuk mengeluarkan kebijakan itu,” kata dia.
Akbar yakin dengan kebijakan yang telah diperhatikan secara menyeluruh, masyarakat tentu akan menerima kebijakan tersebut asal alternatifnya sudah diperhatikan.
“Bukan berarti masyarakat gak mau. Tapi apa Pemprov punya alternatif lain? Saya kira sampai sekarang Pemprov masih kurang untuk hal itu. Akhirnya, masyarakat juga jadi tidak siap dengan kondisi itu. Harusnya juga ada sosialisasi dulu biar masyarakat gak komplain,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh: