Jakarta, Aktual.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung wacana tes narkoba bagi calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal itu dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana, mengingat narkoba telah menyusup ke semua lini kehidupan mulai dari pejabat hingga pelajar tingkat bawah.
“Ini terobosan bagus. Bukan hanya mendorong bebas rokok, tetapi kita juga harus mendorong bebas narkoba di sekolah,” ujar Dadang Rusdiana di Jakarta, Jumat (5/5).
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pasalnya, patut diduga bahwa siswa SMP di daerah perkotaan menjadi sasaran empuk pengedar narkoba.
Dadang mengusulkan agar bukan hanya di Gresik saja tes narkoba diterapkan, namun juga diberlakukan di seluruh daerah Indonesia.
“Sehingga ada sikap, ter-declair,” cetusnya.
Sekretaris Fraksi Hanura itu juga mengimbau agar ada tindak lanjut dari wacana tes narkoba. Jangan sampai, sambungnya, siswa yang terbukti positif narkoba diterima masuk SMA dan dibiarkan begitu saja.
”Kalau terbukti calon siswa positif narkoba, perlu ada treatment berikutnya. Apakah akan direhabilitasi atau disiapkan kelas khusus, sehingga dikembalikan dulu psikologisnya,” jelas Dadang.
Terkait wacana itu, perlu dibentuk aturan khusus melalui peraturan menteri. Permen berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Komisi X akan membahas hal ini dengan Mendikbud Anies Baswedan dalam rapat kerja usai reses.
“Wacana ini akan dibahas dalam rapat kerja. Tetapi kami percaya Pak Anies sangat responsif,” tandas legislator asal Jawa Barat itu.
Artikel ini ditulis oleh: