Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan surat pemberhentian sebagai Wagub kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/08/2018). (Antara/Susylo Asmalyah)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan surat pemberhentian sebagai Wagub kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/08/2018). (Antara/Susylo Asmalyah)

Jakarta, aktual.com – Setelah tujuh bulan terhitung sejak Sandiaga Uno, sang “DKI-2” ini  keluar dari Balai Kota DKI pada 10 Agustus 2018, sebenarnya titik terang penggantinya mulai terlihat.

Harapan dan penantian dari seluruh proses suksesi wagub DKI Jakarta diperkirakan segera berakhir. Apalagi rentang tujuh bulan masa penantian itu dinilai banyak pihak sudah terlalu lama.

Pada 1 Maret 2019, PKS dan Partai Gerindra DKI Jakarta menyampaikan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) ke Gubernur Anies Baswedan untuk dilanjutkan ke Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan ditembuskan ke Mendagri. Kedua nama, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Anies sendiri menyerahkan sepenuhnya proses pergantian itu kepada partai pengusung dan DPRD DKI. Aturannya juga demikian.

Dia hanya berharap prosesnya segera tuntas karena betapa berat mengurus Jakarta seorang diri. Bisa dibayangkan betapa repotnya mengurus Jakarta oleh seorang gubernur tanpa wakilnya.

Soal kerepotan itu, diakui sendiri oleh Anies Baswedan pada 28 Maret 2019. “Tetapi pekerjaan dalam artian pemerintahan tidak repot, tapi kegiatan undangan itu yang repot karena undangan tidak bisa diwakili,” kata Anies.

Misalnya, kalau ada rapat di tingkat kementerian, kalau dulu bisa diwakili wagub, tapi sekarang kesulitan. Kalau yang datang bukan wagub, protokol tidak bisa dapat kursi depan.

Kalau yang datang wagub atau gubernur dianggap sama. Karena itu, dia berharap pembahasan wagub di DPRD lebih cepat sehingga pertanyaan di masyarakat terjawab.

Tinggal Harapan
Tetapi harapan itu tidak segera terwujud. Apalagi setelah pasangan Prabowo-Sandi dinyatakan kalah Pilpres 2019 muncul dorongan agar Sandi kembali ke balai kota.

Nyatanya Sandi konsisten dengan keputusan mundur dan tidak kembali ke balai kota, walaupun saat perpisahan dengan Anies dan pegawai balai kota menyatakan sedih.

Sandi saat itu sempat mengutarakan isi hati yang sebenarnya ingin menyelesaikan tugas sampai akhir periode.

Namun Sandi dalam beberapa kesempatan justru mendorong partai pengusung dan DPRD DKI segera memproses cawagub.

Apalagi sampai Agustus 2019, setahun setelah mundur, proses terhadap penggantinya tak tuntas juga meski sudah ada calon dari PKS yang disodorkan ke Anies dan DPRD DKI.

Banyak harapan dan desakan agar dapat dituntaskan sebelum DPRD periode 2014-2019 berakhir pada akhir September 2019. Tapi lagi-lagi harapan tinggal harapan, bahkan sampai terjadi pergantian anggota DPRD.

Pun demikian, ketika DPRD DKI periode 2019-2024 dilantik akhir September 2019 tidak kunjung memproses dan menetapkan wagub DKI. Prosesnya terkendala alat kelengkapan dewan, berupa fraksi, badan-badan dan komisi-komisi.

Meski diwarnai kesibukan menyusun alat kelengkapan tetapi desakan dan harapan akan segera tuntasnya proses suksesi wagub DKI tetap mengemuka.

Muara dari harapan itu adalah kelanjutan proses terhadap dua nama yang sebelumnya telah disepakati Gerindra dan PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Saikhu.

Tetapi DPD Gerinda pada 17 Oktober 2019 justru mengirim surat bernomor JA/X-0646/B/DPD-Gerindra/2019 ke DPD PKS DKI yang isinya pengajuan empat nama baru sebagai cawagub.

Maka proses panjang yang sudah dilalui lebih setahun “ambyar” lagi. Padahal dua nama yang telah disodorkan ke Anies sudah langsung disampaikan ke DPRD.

Surat itu terkuak ke media pada 7 November 2019. Dalam surat tersebut, tertulis ada empat nama yang diajukan DPD Gerindra, yakni Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Waketum DPP Gerindra Ferry J Yuliantoro, Wasekjen DPP Gerindra Ariza Patria dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.

Berubah Nama
Dengan adanya surat ini, artinya Gerindra mengusulkan adanya perubahan calon wagub yang sebelumnya sudah disepakati oleh kedua partai, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin Jakarta. Keduanya adalah kader PKS, sedangkan tiga dari empat nama baru yang disodorkan adalah kader Gerindra.

Namun muncul babak baru lagi ketika 20 Januari 2020 Partai Gerindra mengumumkan lagi calon pengganti. Kali ini yang diumumkan hanya dua nama.

Apabila dua nama yang pernah disodorkan ke Anies adalah kader PKS, kemudian disodorkan lagi empat nama dari Gerindra, dua nama yang diumumkan 20 Januari lalu berasal dari kombinasi dua partai tersebut.

Dua nama tersebut adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan dua nama tersebut.

Kedua nama tersebut telah mendapatkan persetujuan dari PKS. Dua nama itu berasal dari empat nama bakal cawagub yang diusulkan Partai Gerindra dan dua nama yang diusulkan oleh PKS yang disaring menjadi satu nama dari masing-masing partai.

“Surat ini menyatakan telah menyetujui dan mengusulkan dua nama, untuk dijadikan calon wakil gubernur DKI, yaitu Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra,” kata Sufmi.

Sufmi menyebutkan bahwa surat keputusan tersebut juga sekaligus mencabut surat keputusan terdahulu yang mengajukan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai cawagub DKI. Surat tersebut telah ditandatangani oleh kedua petinggi Gerindra maupun PKS.

Lama Menanti
Berlarut-larutnya proses suksesi wagub DKI mendapat sorotan dari banyak pihak.

Sandiaga pun kembali mengharapkan segera tuntas.

Bahkan Sandi ingin Jakarta bisa memiliki wakil gubernur pada Februari 2020. “Kita harapkan awal Februari segera diparipurnakan, terpilih dan langsung bisa ‘take-off’,” kata Sandiaga usai Rakerda Partai Gerindra di Jakarta, beberapa hari lalu.

Sandiaga juga mengatakan warga DKI Jakarta sudah lama menanti-nanti tokoh yang akan mengisi kursi nomor dua di Jakarta.

Dia berharap siapapun yang mengisi kursi wakil gubernur bisa menjalankan tugas membangun ibu kota dengan baik.

“Sudah ditunggu oleh warga DKI dan tugas-tugas pembangunan di ibu kota ini segera bisa dilakukan oleh wagub terpilih yang menjadi pendampingnya Pak Anies,” katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Muhammad Taufik menanggapi hal itu. “Insha Allah minggu pertama sudah ada namanya,” kata Taufik.

Apalagi surat terkait calon wakil gubernur DKI Jakarta telah masuk ke Gubernur DKI Jakarta. Dalam waktu dekat digelar rapat pimpinan daerah gabungan membahas tentang cawagub.

Pada 29 Januari 2020 baru dimulai tahapannya. Setelah itu pembentukan panitia pemilihan dilanjutkan dengan rapat paripurna pemilihan.

Tak berlebihan kiranya menyandarkan seluruh harapan agar proses suksesi berlangsung lancar sehingga warga DKI bisa segera memiliki wakil gubernur.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto