Jakarta, Aktual.co —Pembangunan proyek Stadion Taman BMW, Jakarta Utara, ditunda berdasarkan rekomendasi dari Panitia Khusus (pansus) Taman BMW yang sudah melakukan investigasi di periode 2009-2014.
Dikatakan Anggota DPRD DKI Riano P Ahmad, saat itu pansus Taman BMW adalah politisi PPP Abraham Lunggana.
“Pansus meminta pembangunan (stadion) ditunda sampai masalah hukum di Taman BMW selesai,” ucap dia kepada Aktual.co, di DPRD DKI, Jakarta (13/4).
Kata Riano, saat itu bukan hanya PPP yang minta proyek ditunda. Tapi juga ada Fraksi PKS dan Gerindra. 
Sikap DPRD tak berubah di APBD 2015, dengan menolak usulan anggaran untuk Stadion taman BMW yang belum selesai masalah hukumnya.
Kejanggalan di taman BMW, ujar Riano, seperti sertifikat tanah yang dalam waktu dua minggu saja sudah jadi.
Dia pun menyarankan Ahok harusnya mengembalikan lagi lahan bermasalah itu ke pihak pengembang, yakni PT Agung Podomoro. “Tanah yang dikasih untuk fasos-fasum harusnya tanah ‘clear’,” ucap dia.
Sebelumnya, mantan Wagub DKI Prijanto berpendapat PT Agung Podomoro selaku pengembang diduga telah melakukan kolusi dan korupsi saat menyerahkan kewajiban berupa tanah Taman BMW yang ternyata ‘bodong’ ke Pemprov DKI. 
“Korupsi itu mesti dari swasta dengan aparat Pemerintah. Jadi bukan di rebutan masalah tanahnya. Tiga unsur dari berita acara serah terima (BAST) 2007, yakni lokasi, luas dan keabsahan dari surat pelepasan hak, patut diduga bodong,” ujar dia.
Prijanto pun berpendapat telah terjadi pembiaran oleh Ahok setelah mengetahui dugaan korupsi di tanah Taman BMW yang diserahkan Agung Podomoro. “Padahal secara hukum kan disebut, barang siapa melihat, mengetahui tindak pidana dan melakukan pembiaran, maka juga bisa dipidanakan.”

Artikel ini ditulis oleh: