Menhub Budi Karya Sumadi

Jakarta, Aktual.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasa yakin akan tetap melanjutkan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Belakangan proyek itu kini terindikasi suap hingga mencapai Rp20 Miliar. Kasus tersebut saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau ‘nggak’ salah harus tetap jalan,” ujar dia, di Jateng, Jumat (25/8).

Ia mengatakan segera pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.”Saya akan melihat proses tender ini ada yang salah atau tidak,” kata dia.

Sebelumnya KPK menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono (ATB) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Anah buah Menhub, Budi Karya Sumadi itu diduga menerima suap lebih dari Rp 20 miliar, melalui sistem transfer dan tunai dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK).

Tonny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby