Sedangkan APK disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut KPK, modus suap yang diterima Tonny tergolong baru. Pasalnya, sistem yang dilakukan dengan membuka rekening milik kolega Adipitra selaku pemberi suap.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby