Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad merasa heran dengan sikap penyidik Bareskrim yang tetap meneruskan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga berujung pada penetapan tersangka terhadap dirinya.
Padahal, kata dia, Plt pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruki telah menerbitkan surat untuk meminta kasusnya dihentikan karena bukan masuk ranah pidana.
“Sebenarnya sudah ada surat dari Pimpinan KPK yang ditandatangani langsung oleh Pak Taufiequrrahman Ruki yang meminta sebenarnya kasus saya itu dihentikan karena ranahnya lebih kepada masalah etika,” kata Samad usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/6).
Meski demikian, Samad mengaku tetap menghargai proses hukum yang saat ini dijalaninya. Menurutnya, dengan adanya pemeriksaan hari ini, dirinya dapat mengklarifikasi tuduhan atas kasusnya tersebut.
“Saya senang sekali diminta untuk menghadiri pemeriksaan, klarifikasi terhadap masalah ini, karena saya menganggap justru ini akan semakin terbuka dan semakin memperlihatkan bahwa tidak ada masalah sebenarnya,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby