Jakarta, Aktual.com — Polres Jembrana menangkap dua sopir membawa sabu, yang akan digunakan di hotel di Desa Delodbrawah, Kabupaten Jembrana, Bali.

“Kami mendapatkan informasi kalau akan ada pesta sabu di hotel tersebut. Saat anggota ke sana, ada dua orang sopir yang setelah digeledah ditemukan sabu dalam kantong bajunya,” kata Kasubag Humas Polres Jembrana Ajun Komisaris I Gusti Ketut Subekti, di Negara, Kamis (8/10).

Menurutnya, sopir berinisial S 55 tahun, membawa sabu yang ditaruh dalam bungkus rokok, sementara sopir HN 45 tahun, menyimpannya dalam plastik kecil.

Setelah mendapatkan barang bukti dari kantong baju mereka, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamar hotel dan menemukan alat hisap (bong) dan jarum suntik.

HN mengaku membeli sabu seharga Rp 300 ribu dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui polisi. Dia mengaku bersama S sering menggunakan sabu bersama agar kuat mengemudikan truk.

“Kami memakai sabu-sabu lima bulan terakhir, agar kuat membawa truk dengan trayek yang jauh,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu